Syarat pendaftaran PPPK 2021
Dirjen GTK meliris surat edaran ber Nomor : 2796/B/GT.00.06/2021 yang tertanggal 31 Mei 2021 yang berisi tentang Seleksi PPPK Guru Tahun 2021 pada surat tersebut Menindaklanjuti pengumuman Kementerian PANRB terkait formasi CASN PPPK Guru Tahun 2021
Calon peserta seleksi CASN PPPK Guru Tahun 2021 adalah :
a. Tenaga Honorer Eks Kategori II sesuai Database Tenaga Honorer Eks K-II BKN;
b. Guru Honorer yang mengajar di sekolah negeri di bawah kewenangan Pemerintah
Daerah dan terdaftar sebagai Guru di Dapodik Kemendikbudristek;
c. Guru bukan ASN yang mengajar di sekolah swasta dan terdaftar sebagai Guru di
Dapodik Kemendikbudristek;
d. Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang belum menjadi guru dan terdaftar di
Database Lulusan Pendidikan Profesi Guru Kemendikbudristek
Pendaftaran peserta seleksi CASN PPPK Guru dilakukan melalui laman resmi Badan
Kepegawaian Negara yaitu https://sscasn.bkn.go.id.
Seleksi administrasi PPPK meliputi verifikasi dan validasi kelengkapan berkas serta kesesuaian
dokumen pendaftar berdasarkan kriteria calon guru PPPK.
a. Berkas yang diperlukan untuk seleksi administrasi adalah:
1. Pasfoto;
2. Scan Kartu Tanda Penduduk;
3. Scan Ijazah dan Transkrip Nilai pada jenjang S-1/D-IV;
4. Scan Sertifikat Pendidik bagi yang memiliki;
5. Bagi pendaftar penyandang disabilitas menambahkan:
* Surat keterangan penyandang disabilitas dari rumah sakit/puskesmas milik
pemerintah;
*Video singkat melakukan kegiatan sehari-hari dan menjalankan tugas sebagai
pendidik.
Seleksi Kompetensi dilakukan melalui Tes Kompetensi PPPK Guru:
a. Tes Kompetensi PPPK Guru meliputi Tes kompetensi dan Wawancara;
b. Materi Tes Kompetensi terdiri atas: Kompetensi Teknis, Kompetensi Manajerial,
dan Kompetensi Sosio Kultural;
- Test Potensi Akademi (TPA) terdiri dari soal kemampuan verval (padan kata, lawan kata dan padanan hubungan kata) soal kemampuan penalaran (penalaran analisis, penalaran logis) serta soal kemampuan numerik (deretan angka dan aritmatika dan konsep aljabar) berlatih di https://www.masgurukalijambe.my.id/2021/01/latihan-soal-test-pegawai-pemerintah.html
- Test Pengetahuan Umum terdiri dari soal bidang ideologi negara, bidang hukum, tata negara, sejarah, kebijakan pemerintah, kemampuan bahasa Indonesia dan bahasa Inggris
- Test Skala Kematangan terdiri dari soal ideologi negara di https://www.masgurukalijambe.my.id/2021/02/latihan-test-skala-kematangan-tsk-pppk.html
c. Tes kompetensi dan Wawancara dilaksanakan sesuai prosedur penyelenggaraan
menggunakan metode Computer Assisted Test Ujian Nasional Berbasis
Komputer (CAT-UNBK) dengan protokol kesehatan pencegahan dan
pengendalian COVID 19;
d. Tes Kompetensi PPPK Guru akan dilaksanakan sebanyak 3 (tiga) kali sepanjang
tahun 2021 di Tempat Ujian Kompetensi (TUK) yang akan ditetapkan oleh
Kemendikbudristek;
secara lengkap bisa di lihat di
Tidak ada komentar:
Posting Komentar