BOS
1. Penerimaan Peserta Didik Baru
2. Pengembangan perpustakaan
3. Pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler
4. Pelaksanaan kegiatan asesmen dan evaluasi pembelajaran
5. Pelaksanaan administrasi kegiatan sekolah
6. Pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan
7. Pembiayaan langganan daya dan jasa
8. Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah
9. Penyediaan alat multimedia pembelajaran
10. Penyelenggaraan kegiatan peningkatan kompetensi keahlian khusus untuk SMK dan SMALB
11. Penyelenggaraan kegiatan dalam mendukung keterserapan lulusan khusus untuk SMK dan SMALB
12. Pembayaran honor
BOP
1. Penerimaan Peserta Didik Baru
2. Pengembangan perpustakaan dan/atau layanan pojok baca
3. Pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain
4. Pelaksanaan kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran dan bermain
5. Pelaksanaan administrasi kegiatan satuan pendidikan
6. Pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan
7. Pembiayaan langganan daya dan jasa
8. Pemeliharaan sarana dan prasarana
9. Penyelenggaraan kegiatan kesehatan, gizi, dan kebersihan
10. Pembayaran honor dan/atau jasa
Prinsip-Prinsip Pengelolaan Dana BOS dan BOP
- Fleksibel
Sesuai kebutuhan Satuan Pendidikan
- Efektif
Memberikan hasil, pengaruh, dan daya guna untuk mencapai tujuan pendidikan di Satuan Pendidikan
- Efisien
Meningkatkan kualitas belajar Peserta didik dengan biaya seminimal mungkin dengan hasil yang optimal
- Akuntabel
Dapat dipertanggungjawabkan secara keseluruhan berdasarkan pertimbangan yang logis sesuai dengan peraturan perundangundangan
- Transparan
Dikelola secara terbuka dan mengakomodir aspirasi pemangku kepentingan sesuai dengan kebutuhan Satuan Pendidikan
""
Tidak ada komentar:
Posting Komentar